|
Yusril, Daniar, Lidia, dan 45-an bocah sebaya girang alang kepalang. Selasa siang (11/10) itu mereka mendapat paket makanan kecil. Per bungkus cuma terdiri kacang, kue kering, wafer, dan minuman rasa jeruk. Tapi buat mereka, sungguh itu suatu kemewahan.
Yusril dan kawan-kawan entah generasi ke berapa dari warga Pulau Kera di seberang sekitar 30 menit berperahu dari Kupang, NTT. Moyang mereka konon sudah menghuni pulau kecil itu sejak 1919. Tapi, hingga kini warga Pulau Kera bagai penduduk Jalur Gaza. Bila musim pemilu dan pilkada tiba, 78 KK warga Pulau Kera diboyong ke Pulau Solamu tetangganya. Dengan upah sepuluh sampai duapuluh ribu, mereka diarahkan untuk berpesta demokrasi memberi suara pada kontestan tertentu. Namun setelah itu, mereka kembali sebagai warga tanpa kewarganegaraan. Sebab secara administratif, Pulau Kera tak diakui sebagai bagian dari Kupang maupun desa-desa pulau di sekitarnya. Walaupun Pulau Kera masih dalam batas administratif Kota Kupang. Walhasil warga Pulau Kera tak ber-KTP dan tanpa pemerintahan. Tidak ada kepala desa, kecuali imam masjid Darul Bahar, Arsyad, yang dituakan selama ini. Bangunan termegah di Pulau Kera adalah Masjid satu-satunya dan rumah seorang pendatang yang bertembok batako. Lainnya, sebanyak 315 jiwa, berhimpitan di bawah naungan tenda plastik atau gubug beratap daun rumbia. Mereka korban pemiskinan struktural yang nyata. Para nelayan itu dimodali tauke Kupang untuk melaut, tapi hasilnya hampir semua untuk si tauke. Melaut tiga hari berturut-turut dengan awak 4 orang, paling banter masing-masing nelayan mendapat Rp 50 ribu atau senilai dengan 25 jirigen (500 liter) air tawar yang harus mereka beli di Kupang. Selasa siang itu, terik membakar Pulau Kera. Pulau tanpa air tawar, tanpa pohon kelapa, hanya belukar dan gubug-gubug derita menghampar. Dilihat dari udara, sungguh kehidupan di sini tak lebih dari pemandangan sebuah penampungan barang apkir. ‘’Kami bersedia direlokasi, asal secara layak,’’ kata Arsyad dengan rahang mengeras. Yang terjadi, mereka pernah ditawari relokasi tapi ke tempat di pulau lain yang jauh dari pantai yakni 4 km. Padahal, keahlian mereka hanyalah mencari ikan. Yang kedua kalinya, mereka dibujuk hijrah ke perumahan proyek bermasalah, yang hanya punya ijin tinggal selama 3 tahun. ‘’Sudahlah, kami bukan kera atau babi untuk seenaknya dipindahkan. Kalau kami dipaksa pindah secara tidak manusiawi, darah bakal tumpah di sini!’’ seru Arsyad sambil menahan airmata. Lazis Dewan Da’wah menempatkan dua orang da’i muda di pulau tersebut untuk memberikan bimbingan dan pengetahuan tentang Islam. Kaum muslim dimana saja dapat membantu meringankan beban hidup warga Pulau Kera dapat menghubungi Lazis Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. (lzs)
Da’i Lazis Dewan Da’wah yang bertugas di pulau kera
|