|
Sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, maka telah terjadi perubahan Organisasi Dewan Da’wah melalui penetapan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) baru. Dewan Da’wah secara normatif adalah Yayasan, akan tetapi secara fungsional mengarah kepada organisasi massa. Di Jawa Barat sekarang ini baru terbentuk 12 kota/kabupaten (Karawang, Subang, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kota dan Kabupaten Bandung, Kota dan Kabupaten Bogor, Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Cimahi, dan Depok). Padahal Jawa Barat memiliki 26 kota/ kabupaten. Ditambah satu Korwil Cirebon yang mengkoordinasi daerah (Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka). |